Nama-nama yang lolos itu sudah diserahkan ke Presiden Jokowi untuk nantinya dikirim ke DPR guna menjalani tes akhir healthy and good test. DPR nantinya memilih 5 orang untuk menjadi Pimpinan KPK. Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite https://wisesocialsmedia.com/story3572123/top-latest-five-agus-joko-pramono-urban-news